BPOM Mencabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik Karena Isi Tidak Sesuai Klaim
1Buy Celebrex Online – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang beredar luas di pasaran. Hasil intensifikasi pengawasan BPOM menunjukkan bahwa produk-produk tersebut tidak sesuai dengan data notifikasi yang telah didaftarkan. Artinya, kandungan atau komposisi dalam produk kosmetik tersebut berbeda dari yang dilaporkan saat pendaftaran ke BPOM.
Selain melakukan pengawasan rutin terhadap produk yang beredar, BPOM juga aktif memonitor isu-isu yang berkembang di masyarakat, terutama yang tersebar di media sosial.
“Belakangan ini muncul banyak kosmetik yang beredar dengan komposisi berbeda dari yang tercantum pada kemasan. Oleh karena itu, kami melakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal ini,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam siaran pers pada Kamis (7/8/2025).
Ketidaksesuaian yang ditemukan berupa perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau kombinasi keduanya antara produk yang diproduksi dengan data komposisi yang tercantum saat pendaftaran maupun kemasan produk. Pelanggaran ini sebagian besar terjadi pada produk kosmetik yang dibuat melalui sistem kontrak produksi.
“Baca Juga: Fakta Genetik, Alasan Orang Korea Jarang Mengalami Bau Ketiak”
Perbedaan komposisi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius. Pengguna yang sensitif terhadap bahan tertentu yang tidak tercantum di kemasan berisiko mengalami reaksi alergi. Selain itu, manfaat produk yang dirasakan konsumen bisa jadi tidak sesuai dengan klaim kegunaan yang dijanjikan.
Produksi dan distribusi kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Sebagai tindakan tegas, BPOM mencabut izin edar ke-21 produk tersebut dan memerintahkan pelaku usaha untuk melakukan penarikan serta pemusnahan produk dari pasar demi melindungi konsumen.
Berikut adalah daftar lengkap 21 produk kosmetik yang dicabut izinnya karena ketidaksesuaian isi:
Kasus ini mengingatkan pentingnya konsumen untuk lebih cermat dalam memilih produk kosmetik. Pastikan produk yang digunakan memiliki izin resmi dari BPOM dan komposisinya tercantum jelas pada kemasan. Jangan tergiur klaim yang berlebihan tanpa didukung data yang valid. BPOM terus berkomitmen melindungi konsumen dengan melakukan pengawasan ketat serta menindak pelanggaran demi menjaga keamanan dan kualitas produk di pasaran.
Dengan kesadaran dan pengawasan bersama, diharapkan industri kosmetik dapat lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menghadirkan produk yang aman dan sesuai standar.
“Simak Juga: Kabar Duka, Lee Min dari Grup As One Ditemukan Meninggal”
This website uses cookies.