Ketok Palu! Anggaran Kemenkes 2026 Rp114 Triliun Disahkan DPR
1Buy Celebrex Online – Komisi IX DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp114 triliun untuk tahun anggaran 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) di ruang rapat Komisi IX DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
BGS menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil pembahasan terakhir bersama Badan Anggaran DPR. Sebelumnya, pagu sempat tercatat Rp128,5 triliun bila memasukkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
“Saya tekankan sekali lagi, anggaran yang kami mintakan persetujuan hari ini adalah Rp114 triliun, sesuai hasil diskusi dengan Badan Anggaran,” kata BGS.
BGS memaparkan alokasi terbesar berada di Sekretariat Jenderal, mencakup pembiayaan BPJS Kesehatan serta layanan rumah sakit. Dari total Rp114 triliun, layanan lanjutan menyedot dana besar karena adanya Badan Layanan Umum (BLU) rumah sakit dengan alokasi sekitar Rp23 triliun.
“Baca Juga: Intip Harga iPhone 17 di Malaysia dan Singapura, Berapa Harga di Indonesia?”
Meski demikian, BGS menegaskan bahwa anggaran layanan primer tetap lebih besar bila komponen BLU tidak dihitung. Ia menyebut penurunan pada layanan primer juga dipengaruhi pemotongan DAK fisik sebesar Rp11-12 triliun.
Selain itu, terdapat sekitar Rp9,7 triliun yang sudah di-earmark khusus untuk mendukung program prioritas Presiden di sektor kesehatan pada 2026.
BGS juga mengajukan tambahan anggaran kesehatan 2026 sebesar Rp11 triliun, turun dari usulan awal Rp17 triliun. Revisi dilakukan karena tambahan dana kemungkinan baru bisa dicairkan melalui mekanisme BABUD (Belanja Anggaran Belum Ditentukan) pada Mei 2026.
“Kalau Mei baru keluar, mustahil bisa menyerap Rp17 triliun. Karena itu kami revisi permintaan tambahan menjadi Rp11 triliun,” jelasnya.
Tambahan Rp11 triliun itu direncanakan untuk pembelian obat dan vaksin sekitar Rp6 triliun, serta menutup kekurangan DAK fisik senilai Rp5 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenkes juga meminta persetujuan realokasi anggaran 2025 sebesar Rp501,1 miliar, yang dialihkan ke program imunisasi Rp471,5 miliar dan pembayaran tunggakan PBPU Rp29,6 miliar.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyatakan pihaknya mendukung penuh penggunaan anggaran Rp114 triliun untuk transformasi kesehatan nasional. Ia menegaskan bahwa tambahan Rp11 triliun dan realokasi Rp501,1 miliar dapat dilakukan sepanjang sesuai aturan serta diprioritaskan untuk kepentingan rakyat.
“Komisi IX DPR RI menyepakati dan mendorong Kemenkes untuk mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp11 triliun guna pemenuhan obat, vaksin program, peningkatan kelas RS daerah, serta penguatan layanan kesehatan,” ujar Felly menutup rapat.
“Simak Juga: Waspada! Serangga Penghisap Darah (Kissing Bugs) Bisa Picu Wabah Mematikan”
Informasi ini bersumber dari CNBCIndonesia. Komisi IX DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp114 triliun untuk tahun anggaran 2026. Simak pembahasan lengkapnya di 1BuyCelebrexOnline.
|Penulis: Lukman Azhari
|Editor: Anna Hidayat
This website uses cookies.